Minggu, 20/05/2012 - 17:05 

SUMEDANG, (PRLM).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Sumedang, berhasil menggaruk empat orang penjaja seks komersial (PSK) dan seorang germo di sejumlah warem (warunremang) di wilayah Kecamatan Tomo. Razia kupu-kupu malam tersebut, difokuskan di sepanjang jalur Jalan Sumedang-Tomo, tepatnya di wilayah Kec. Paseh dan Tomo, Jumat (18/5/12) tengah malam lalu. Setelah diamankan, para PSK berikut germo diberikan pembinaan dan diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan asusila itu lagi. Setelah itu, mereka dilepas dan dipulangkan kembali ke tempatnya masing-masing.
“Tapi seandainya mereka tetap membandel, mengulangi perbuatannya hingga terkena razia dua sampai tiga kali, apa boleh buat kita bersama Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) akan membawanya ke panti rehabilitasi di Palimanan, Cirebon,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Trantibum, kantor Satpol PP Kab. Sumedang, Aca Tarsa ketika dihubungi melalui telefon, Minggu (20/5/12).
Menurut dia, keempat PSK dan seorang germo itu digaruk di sejumlah warem di pinggir jalan ketika sedang mangkal menunggu para tamu hidung belang. Namun, ketika razia berlangsung petugas tidak menemukan pasangan mesum yang sedang “ngamar” di dalam warem. Dari hasil pendataan, para PSK dan germo yang berhasil dijaring, hampir semuanya “pemain baru” yang berdomisili di luar Sumedang.
Namun pada saat razia, lanjut dia, diakui relatif banyak warem yang tutup sehingga tidak ditemukan PSK yang sedang mangkal. Kondisi itu, terutama di daerah Paseh. Tutupnya sejumlah warem itu, kemungkinan karena relatif banyak para PSK yang sudah sadar. Hal itu, sehubungan beberapa waktu lalu Dinsosnaker bersama muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) sempat melakukan pembinaan dengan membawa mereka ke panti rehabilitasi di Palimanan, Cirebon.
“Memang sebelumnya, ada 30 PSK di wilayah Paseh dan Tomo yang dikirim ke tempat rehabilitasi di Palimanan, Cirebon oleh Dinsosnaker dan muspika setempat. Dari 30 PSK itu, masing-masing dari daerah Paseh 13 orang dan Tomo 17 orang. Mereka dibina dan diberikan keterampilan kerja yang positif. Oleh karena itu, mungkin saja sejumah warem yang tutup itu karena para PSK-nya banyak yang sudah sadar,” tuturnya.
Menyinggung penertiban para PSK di tempat-tempat hiburan malam, seperti pub, diskotik dan karaoke, Aca mengatakan, kendati di wilayah Sumedang ada beberapa tempat karaoke seperti di Wado dan Jatinangor, namun untuk penertibannya belum diarahkan sampai ke tempat hiburan malam. Pasalnya, pihaknya masih menunggu payung hukum Peraturan Bupati (Perbup)-nya.
“Untuk penertiban kemungkinan PSK yang mangkal di tempat-tempat hiburan malam, kita belum punya Perbup-nya. Oleh karena itu, penertibannya belum diarahkan sampai ke sana (tempat hiburan malam-red)” katanya. (A-67/A-108)***


Sumber : Pikiran Rakyat online