"Saat ini RUU Desa memang sedang dibahas oleh Pansus RUU Desa dan Sejumlah anggota dewan telah melakukan proses pelengkapan naskah serta beberapa anggota sudah melakukan Kunjungan kerja, ke tiga provinsi yaitu Jawa Tengah, Sumbar, dan Papua,"ujar Taufik Kurniawan saat menerima Ketua Parade Nusantara Sudir Santoso dan Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pusat Ubaidi Rasidi serta rombongan, di Gedung Nusantara, Kamis, (31/5).
Menurutnya, hal ini merupakan bukti anggota dewan yang berada di Pansus RUU Desa ingin agar RUU ini dapat segera diselesaikan. "Saat ini merupakan saat yang paling tepat bagi bangsa dan negara untuk memberikan apresiasi sekaligus mendengarkan aspirasi dari rekan perangkat desa dan kepala desa,karena memang sudah saatnya bangsa negara ini memberikan yang terbaik mengingat prosesi perjuangan bangsa kita saat era Proklamasi dulu banyak dibantu oleh masyarakat desa,"ujarnya.
Dia menambahkan, berbicara masyarakat desa yang sesungguhnya bukan hanya pandangan fraksi tetapi memfokuskan persoalan ini sebagai bagian dari persoalan bangsa dan negara ini. "Mari kita memberikan apresiasi dan mendengarkan hasil dari kawan-kawan Parade dan PPDI ini,"paparnya.
Taufik mengatakan, kita seharusnya bukan berbicara atas nama golongan dan warna bendera partai apapun kecuali merah putih yang secara kontekstual berusaha memfokuskan kepada pembangunan pedesaan di Indonesia. "Kami berharap teman-teman Fraksi di DPR memiliki pandangan yang sama jangan ada istilah seperti jaman lalu, desa mendapat bantuan perbaikan jalan, jembatan, mesjid, perbaikan balai desa, lapangan bola dari kelompok dan warna partai tertentu,"paparnya.
Dia menegaskan, saat ini kita tidak boleh mempolitisasi desa untuk kepentingan politik praktis. "karena memang bicara desa harus steril dari politik kecuali membicarakan persoalan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat desa,"ujarnya.
Jika dikaji secara mendalam terkait usulan Parade Nusantara yang ingin meminta dana 10 persen untuk desa, tambahnya, ini bukan berarti desa diberikan dana puluhan miliar untuk kepala desa, maupun uang tunai untuk kepala desa. artinya, DPR dan Pemerintah tinggal merelokasikan program dan dilakukan melalui satu pintu tanpa bermaksud mempolitisasi desa.
Sehingga, lanjutnya, apabila ada program pembangunan infrastruktur yang semakin terdesak dan peningkatan ketahanan pangan di tiap desa tentunya melalui mekanisme bottom up
melalui kepala desa, perangkat desa maupun masyarakat desa, semuanya
dapat menjadi masukkan sebelum dibawah ke Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang), ataupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Nasional (Musrenbangnas). "Saya tangkap itu bukan hal yang sulit dan
perlu kita luluskan dan akan kita bawa usulan ini melalui Rapat
Pimpinan, Rapat Konsultasi dengan Menteri Keuangan,"ujarnya.
Selama ini
pemerintah, lanjut Taufik, sering mispersepsi dan mengeluhkan bahwa
mereka selalu tidak ada anggarannya untuk desa. "Sebetulnya caranya
hanya melakukan relokasi anggaran di Kementerian dan Lembaga (K/L) yang
tersebar,"katanya. Karena kalau dipecah-pecah, kata Taufik, kementerian
menjadi tidak sinkron dan dirinya mengkhawatirkan kepala desa kesulitan
mempertanggungjawabkan anggarannya dan jangan sampai ada kepala desa
yang ditangkap polisi maupun Jaksa karena programnya bermasalah.
Dia menambahkan,
hal tersebut tidak boleh terjadi lagi, karena langkahnya tinggal
merelokasikan anggaran dan programnya didalam Musrenbangnas dan
menambahkan nomenklatur program infrastruktur pedesaan tanpa membawa
warna bendera masing-masing partai. (si)