Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menargetkan pada akhir Mei ini, sekitar 20 regulasi pedoman teknis pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang digabung empat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013 sudah selesai.

Bila regulasi tersebut sudah selesai, KPU tinggal merealisasikan dalam tahapan pada Juli mendatang. Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyatakan draft regulasi Pemilu Gabungan (pilgab) itu harus selesai pada akhir Mei agar bisa langsung dijabarkan dalam sisi penganggarannya. Kalau penjabaran anggaran sudah selesai dan matang pada waktu yang ditentukan, naskah hibah sudah bisa ditandatangani Gubernur Jabar pada pertengahan Juni.

“Kita memang sudah punya target untuk menyelesaikan draft regulasi pilgub ini pada akhir Mei. Jadi kita bisa langsung melakukan penjabaran anggarannya. Kalau sudah selesai, diperkirakan pertengahan Juni sudah bisa keluar naskah hibah dari Gubernur. Lalu pada awal Juli, dana pilgub sudah masuk ke rekening KPU untuk dipakai dalam tahapan pilgub,” tutur Yayat kepada wartawan saat ditemui usai pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) KPU Jabar bersama 26 KPU kabupaten/kota di kantor KPU Jabar Jalan Garut Kota Bandung, Rabu (23/5/2012).

Regulasi yang akan diselesaikan, di antaranya pengusungan calon perseorangan, pengusungan calon dari partai politik, pemutakhiran data pemilih, dan audit kampanye. Seluruh rancangan materi regulasi sudah digodok komisioner KPU.

“Jadi sebenarnya kita sudah merasa siap menyelenggarakan pilgub yang dilangsungkan bersamaan dengan 4 kabupaten kota. Semua itu hanya proses dan tinggal menunggu pengesahannya,” paparnya.

Dia menegaskan, KPU bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menghitung kebutuhan anggaran yang harus disediakan dalam satu putaran Pilgub Jabar 2013 yakni sebesar Rp759 miliar. Anggaran itu akan diberikan sekaligus setelah Gubernur Jabar menandatangani naskah hibahnya.

“Kalau pembahasan jumlahnya sudah dilakukan selama setahun lalu. Anggaran tersebut akan dibagikan juga untuk empat pilkada kabupaten/kota. Namun saya tidak tahu jumlah pembagiannya karena perjanjiannya antara Gubernur Jabar dengan empat kepala daerah yang menggelar pilkada bersamaan Pilgub jabar,” ucapnya.[jul]

Sumber : inilahjabar.com