Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menargetkan pada akhir Mei
ini, sekitar 20 regulasi pedoman teknis pelaksanaan Pemilihan Gubernur
(Pilgub) yang digabung empat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013
sudah selesai.
Bila regulasi tersebut sudah selesai, KPU
tinggal merealisasikan dalam tahapan pada Juli mendatang. Ketua KPU
Jabar Yayat Hidayat menyatakan draft regulasi Pemilu Gabungan (pilgab)
itu harus selesai pada akhir Mei agar bisa langsung dijabarkan dalam
sisi penganggarannya. Kalau penjabaran anggaran sudah selesai dan matang
pada waktu yang ditentukan, naskah hibah sudah bisa ditandatangani
Gubernur Jabar pada pertengahan Juni.
“Kita memang sudah punya
target untuk menyelesaikan draft regulasi pilgub ini pada akhir Mei.
Jadi kita bisa langsung melakukan penjabaran anggarannya. Kalau sudah
selesai, diperkirakan pertengahan Juni sudah bisa keluar naskah hibah
dari Gubernur. Lalu pada awal Juli, dana pilgub sudah masuk ke rekening
KPU untuk dipakai dalam tahapan pilgub,” tutur Yayat kepada wartawan
saat ditemui usai pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) KPU Jabar bersama
26 KPU kabupaten/kota di kantor KPU Jabar Jalan Garut Kota Bandung,
Rabu (23/5/2012).
Regulasi yang akan diselesaikan, di antaranya
pengusungan calon perseorangan, pengusungan calon dari partai politik,
pemutakhiran data pemilih, dan audit kampanye. Seluruh rancangan materi
regulasi sudah digodok komisioner KPU.
“Jadi sebenarnya kita
sudah merasa siap menyelenggarakan pilgub yang dilangsungkan bersamaan
dengan 4 kabupaten kota. Semua itu hanya proses dan tinggal menunggu
pengesahannya,” paparnya.
Dia menegaskan, KPU bersama tim
anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menghitung kebutuhan anggaran
yang harus disediakan dalam satu putaran Pilgub Jabar 2013 yakni sebesar
Rp759 miliar. Anggaran itu akan diberikan sekaligus setelah Gubernur
Jabar menandatangani naskah hibahnya.
“Kalau pembahasan jumlahnya
sudah dilakukan selama setahun lalu. Anggaran tersebut akan dibagikan
juga untuk empat pilkada kabupaten/kota. Namun saya tidak tahu jumlah
pembagiannya karena perjanjiannya antara Gubernur Jabar dengan empat
kepala daerah yang menggelar pilkada bersamaan Pilgub jabar,”
ucapnya.[jul]
Sumber : inilahjabar.com