JAKARTA (Berita): Pelaksanaan ujian seleksi penerimaan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dilaksanakan serentak pada 8
September 2012. Ujian akan dilaksanakan di 90 titik, untuk
memperebutkan 14.560 kursi CPNS yang dibutuhkan oleh 48 instansi
pemerintah serta 4.126 kursi untuk kedinasan .
Demikian antara lain dikatakan oleh Deputi bidang SDM Aparatur
Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho dalam jumpa pers di kantornya,
Jumat (20/Juli).
“Sementara untuk tenaga honorer yang sudah tidak ada komplain, akan diproses terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, tahun ini hanya 23 instansi pemerintah pusat
dan 25 pemerintah daerah yang memenuhi syarat melakukan penerimaan CPNS
untuk jabatan yang dikecualikan dari moratorium. Padahal, anggaran dari
APBN 2012 dialokasikan untuk penerimaan
61.560 CPNS, tetapi ternyata hanya terserap 14.560 orang. Jumlah itu terdiri dari 11.870 untuk instansi pusat, dan hanya 2.681 itu pemerintah daerah.
61.560 CPNS, tetapi ternyata hanya terserap 14.560 orang. Jumlah itu terdiri dari 11.870 untuk instansi pusat, dan hanya 2.681 itu pemerintah daerah.
Semula, ada 119 instansi yang mengusulkan permohonan CPNS untuk tahun
2012 ini. Untuk pusat sebanyak 59 instansi, daerah sebanyak 47,
sehingga jumlahnya mencapai 76 ribu lebih. Namun berdasarkan kebijakan
moratorium, setiap instansi harus melengkapi usulan itu dengan analisis
jabatan dan analisis beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi
daerah yang sudah kelebihan pegawai, juga tidak boleh.
Selain itu, untuk pemda, anggaran belanja pegawainya tidak boleh
lebih dari 50 persen dari APBD. Dalam hal ini, acuannya adalah data di
Kementerian Keuangan.
“Jadi meskipun ada daerah yang mengatakan datanya baru, tetapi yang dipakai tetap data di Kementerian Keuangan,” ujar Ramli.
Dalam plaksanaan ujian, Ramli mengatakan bahwa materinya adalah
kompetensi dasar, yang meliputi unsur-unsur kebangsaan, intelegensia
umum, karakter pribadi, integritas. Sedangkan kompetensi bidang,
dilakukan oleh masing-masing instansi.
“Kalau guru, yang mengatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau dokter atau tenaga medis, dilakukan Kementerian Kesehatan,” tandas Ramli.(aya)
Sumber : Berita Sore
1 Komentar
ini sebuah kabar bagus buat para pencari kerja di negeri ini :)
BalasHapus