DPR bersama Pemerintah bersama-sama menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Desa.
“Bagaimana, apakah bersama bisa kita setujui untuk melanjutkan pembahasan RUU tentang Desa,” kata pimpinan rapat Ibnu Munzir (F-PG) saat Raker dengan Mendagri Gamawan Fauzi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/5).
“Setuju….” kata anggota Pansus Desa secara bersama-sama, dan palu pun diketok pimpinan tanda sepakat.
                Sebelumnya, dalam pernyataannya, beberapa fraksi menyetujui agar RUU Desa ini dilanjutkan pembahasannya.
Menurut pernyataan dari F-Partai Golkar yang diwakili oleh Ali Wongso, yang mengatakan dalam pembahasan subtansi nanti diharapkan betul-betul tercipta sebuah design yang bagus, baik itu aspek pemerintah desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan berikut dengan pelayanan masyarakat desa, menjadi sebuah bagian dari sistem building, yang akan membawa masyarakat desa meningkat taraf derajat kehidupannya di segala bidang.
“Banyak hal yang nanti akan diperdebatkan, karena pembangunan desa tentu sangat berbeda dengan pembangunan di desa, kita tentu berharap pembangunan desa, dimana manusia, masyarakat desa akan ditempatkan pada posisi subyek yang eksis, didalam proses kehidupan mereka di desa itu,”jelas Ali Wongso.
  Sebelumnya, mewakili pemerintah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan, bahwa dalam proses penyusunan RUU Desa, pemerintah telah berusaha mengakomodasi masukan-masukan yang disampaikan berbagai pihak berdasarkan permasalahan dan kebutuhan yang berkembang di desa.
“UU tentang Desa tersebut diharapkan mampu mewadahi dan menyelesaikan berbagai permasalahan kemasyarakatan dan pemerintahan, sesuai dengan perkembangan dan dapat menguatkan identitas lokal yang berbasis pada nilai-nilai sosial budaya masyarakat setempat dengan semangat modernisasi, globalisasi dan demokratisasi yang terus berkembang,”kata Mendagri dihadapan anggota Pansus Desa. (nt) foto:wy/parle

Sumber: dpr.go.id